forum penghasil uang

Minggu, 24 April 2011

Labirin Infrastruktur

INFRASTRUKTUR di negeri ini ibarat sudah siaga satu. Masalahnya bukan saja telah menyandera berbagai kepentingan nasional, tetapi juga sudah menghajar daya saing industri di tingkat global.

Namun, hampir tidak ada langkah konkret untuk menyelesaikannya. Kecuali membicarakannya dari rapat ke rapat, dari Istana Tampak Siring, Bali, hingga ke Istana Bogor, Jawa Barat, soal implementasi nol besar. Pemerintah seperti terus berputar-putar di tingkat wacana ketimbang langsung menyelesaikan akar permasalahannya.

Mereka miskin terobosan sehingga penyelesaian persoalan infrastruktur ibarat labirin yang berliku-liku dan simpang siur. Misalnya, soal keterbatasan anggaran negara untuk membangun infrastruktur. Pemerintah hanya bisa menyediakan 30% dari total kebutuhan pembangunan infrastruktur yang hingga 2014 mencapai Rp1.429 triliun.

Pemerintah buntu kreativitas untuk meningkatkannya, umpamanya, dengan mencari pendanaan lewat pasar modal atau surat utang yang kini tengah kebanjiran dana asing. Pemerintah lebih suka main gampang dan mengulang-ulang ajakannya, yakni melempar langsung kepada swasta. Padahal, cara itu telah teruji tidak ampuh.

Sudah berkali-kali ditawarkan kepada swasta, hanya sedikit yang laku. Dari proyek yang laku itu pun, saat ini setidaknya ada 24 yang mangkrak. Penyebabnya adalah perkara lama, yaitu sulitnya pembebasan lahan, regulasi tumpang tindih, dan juga tidak ramah investasi.

Karena itu, banyak yang pesimistis, keinginan untuk kembali melibatkan swasta membangun infrastruktur sebagaimana dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada rapat di Istana Bogor, pekan lalu, bakal terwujud. Bahkan lebih banyak yang percaya semua itu hanya akan menjadi pepesan kosong.

Pasalnya, belum ada langkah nyata dari pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi, yang memudahkan swasta masuk ke proyek-proyek infrastruktur. Contohnya, RUU tentang pengadaan lahan bagi kepentingan umum yang kini tidak jelas lagi juntrungannya. Padahal, undang-undang tersebut sudah ditunggu karena diharapkan bisa menyederhanakan proses akuisisi tanah yang kompleks. Investor mana yang mau mengambil risiko mengembangkan proyek infrastruktur dengan nilai miliaran sampai triliunan rupiah kalau tidak ada kepastian soal pengadaan lahan?

Bukan cerita baru soal proyek macet akibat perselisihan dengan pemilik tanah. Kalau ingin benar-benar melibatkan swasta dalam pendanaan pembangunan infrastruktur, seharusnya pemerintah bersegera membabat semua hambatan itu. Jangan lagi berputar-putar, atau mengulang-ulang apa yang sebenarnya sudah pernah dilontarkan. Sebab, infrastruktur yang ada sekarang ini juga tengah berpacu dengan kerusakan. Jadi jangan hanya bicara, lakukanlah aksi.
(http://www.mediaindonesia.com)






1 komentar:

gorila mengatakan...

cerita klasik Indonesia....

ngebuat suatu peraturan tapi slalu gak beres dan asal jadi...

Posting Komentar